Friday, December 13, 2019

PENGERTIAN JADZAB DAN MAJDZUB



بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى قُطْبِ السَّالِكِيْنَ وَالْمَجْذُوْبِيْنَ سَيِّدِنَا وَحَبِيْبِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَرْبَابِ الْأَحْوَالِ الْعَاشِقِيْنَ أَمَّا بَعْدُ:

Jadzab menurut bahasa berasal dari fi'il maadli: جَذَبَ-يَجْذِبُ–جَذْبًا yang berarti “menarik”.
Sedangkan al-Majdzub/اَلْمَجْذُوْبُ adalah bentuk Isim maf'ulnya yang berarti “Orang yang ditarik”.
Jadzab menurut istilah tasawuf ialah: Penarikan langsung dari Alloh Swt terhadap para hamba yang dikehendakinya, untuk dikenalkan kepada kesempurnaan dzatnya, sifat-sifatnya, asma-asmarnya dan atsar-atsarnya.
Dengan dzauq yang dikaruniakan Alloh atas hamba-hambanya yang mengalami jadzab ini, mereka bisa menyaksikan kesempurnaan dzatnya secara nyata.
Kemudian setelah itu mereka baru bisa memahami keterkaitan sifat-sifat Alloh atas kesempurnaan dzat-Nya yang maha segala-galanya.
Kemudian mereka baru dikenalkan kepada makhluk-makhluk Alloh, yang tak lain adalah atsar dari keagungan dan kesempurnaan dzat-Nya semata. Maka tak heran, jika para wali yang mengalami jadzab ini sering kali mengatakan: "Aku tidak melihat sesuatu, melainkan aku telah melihat Alloh terlebih dahulu".
Yang pertama kali dikenal oleh wali-wali jadzab ini adalah hakekat dzat Alloh yang maha suci. Kemudian setelah itu baru sifat-sifat-Nya, kemudian
menyaksikan keterkaitan asma-asma Alloh dengan atsar-atsar-Nya (makhluk-makhluknya), kemudian baru dikenalkan terhadap keberadaan para makhluk.
Keadaan orang yang jadzab ini merupakan kebalikan dari orang-orang yang suluk (Saalikin). Karena yang pertama kali di saksikan oleh orang yang suluk bukanlah dzat Alloh, namun Atsar Alloh (para makhluk), kemudian tajalli af'al (penampakan atas perbuatan-perbuatan Alloh), kemudian tajalli asma (penampakan asma-asma Alloh), kemudian tajalli sifat (penampakan sifat-sifat Alloh), kemudian baru tajalli dzat (penampakan atas kesempurnaan dzat Alloh).
Ketauhilah sesungguhnya jadzab itu manakala tidak dilalui dengan jalan suluk yang lurus, maka jadzab semacam ini tidak lebih dari tingkah-polah orang gila belaka. Paling-paling yang didapat hanyalah kebebasan dari siksa dan tuntutan-tuntutan Syara' yang dibebankan atas orang-orang mukallaf (karena termasuk dalam kategori orang gila). Karena sesungguhnya orang yang jadzab ini tidak termasuk golongan orang-orang mukallaf sebagaimana di terangkan di dalam kitab al-Mathoolib al-Wafiyyah.
Demikian pula orang yang suluk di jalan Alloh dengan mengikuti perintah-perintahnya dan menjauhi larangan-larangannya, tanpa dikaruniai jadzab (penarikan), maka tidaklah banyak berarti, melainkan hanya menjadikannya sebagai ahli ibadah dan orang yang ahli ilmu dhohir belaka.
Masyarakat menganggapnya sebagai orang yang punya kedudukan, karena menguasai ilmu syari'at dan ahli ibadah, namun sebenarnya di hadapan Alloh tidak memiliki kedudukan apapun, karena sama sekali tidak mengenali Alloh, baik keagungan dzat-Nya, Sifat-Nya maupun Af'aal-Nya.
Adapun yang tergolong kekasih Alloh yang khusus dan teramat Istimewa tak lain hanyalah orang yang suluk di jalan Alloh, kemudian mengalami jadzab, kemudian kembali suluk di jalan Alloh.
Sesungguhnya hukum-hukum Syari'at itu manakala diamalkan dengan sepenuh hati, maka akan membawa seseorang menuju haal jadzab (penarikan ke hadhirat ilaahi) secaraperlahan, namun pasti.
Sedangkan amal yang tidak sesuai ketentuan Syara' itu akan jauh sekali dari haal jadzab, karena sesungguhnya amal bidh'ah itu di tolak oleh Alloh dan sama sekali tidak membawa atsar ruhaniah apapun terhadap qalbunya. Amal-amal bidh'ah itu buruk sekali akibatnya, terlebih perbuatan-perbuatan maksiat yang melanggar syari'at.
Banyak sekali ayat-ayat al-Qur'an, Hadits-hadits Nabi Saw, Siirah para Sahabat, Taabi'in dan para Auliya' yang menerangkan perihal jadzab ini. Antara lain firman Alloh:

فَلَمَّا تَجَلّٰى رَبُّهٗ لِلْجَبَلِ جَعَلَهٗ دَكًّا وَخَرَّ مُوْسٰى صَعِقًا
"Tatkala Tuhannya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsan". (QS. al-A'rof : 143)

Alloh juga berfirman:

اَللّٰهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيْثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُوْدُ الَّذِيْنَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِيْنُ جُلُوْدُهُمْ وَقُلُوْبُهُمْ إِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ
"Alloh Telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur’an yang serupa, lagi berulang-ulang gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, Kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Alloh". (QS. az-Zumar : 23)

Rosululloh Saw bersabda:

أَقِيْلُوْا ذَوِى الْهَيْئَاتِ عَثَرَاتِهِمْ إِلَّا الْحُدُوْدَ
"Ampunilah kesalahan orang-orang yang bertingkah (nyleneh) itu, kecuali dalam masalah Hudûd".

Asy-Syafi'i menafsiri Dzawil Hai’aat ini dengan tafsiran: Orang-orang yang secara tidak sadar melakukan keburukan karena tidak bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk.
Suatu ketika ditanyakan kepada Ibnu Suraij, perihal Husain Al-Halaj yang sering berkata: "Ana Al-Haq" (aku ini yang maha haqq).
Beliau menjawab: "Al-Halaj ini laki-laki penuh misteri, aku tidak berani mengomentarinya". Ibnu Suraij memilih diam dan menahan diri.
Sementara itu Al-Qodli Abu Amr, Al-Junaid dan para Fuqoha' yang sezaman dengan al-Halaj, memberikan fatwa : "Bahwa al-Hallaj ini telah melakukan kekufuran".
Kemudian Khalifah Al-Muqtadir memerintahkan untuk menghukum al-Hallaj dengan seribu kali cambukan, dan jika setelah itu belum mati, supaya dipotong saja kedua tangan dan kakinya serta di pancung lehernya. Peristiwa tragis ini terjadi pada bulan Dzulhijjah sekitar tahun 309 H.
Umat islam pun berbeda pendapat dalam menyikapi Al-Hallaj. Sebagian sangat mengkultuskannya, sementara itu banyak juga yang menghukumi "kafir", dengan alasan Al-Hallaj di bunuh dengan pedang syar'i.
Termasuk di antaranya Ibnu Al-Muqri yang menghukumi kafir terhadap orang-orang yang meragukan kekufuran Ibnu Al-Arabi dan orang yang sepaham dengannya.
Dengan dalih apa yang sering mereka katakan itu (menurut lahiriahnya) merupakan paham "Manunggaling kawula Gusti".
Demikian itu sebenarnya hanya menurut pemahaman mereka saja. Karena sesungguhnya Ibnu Al-Arabi dan para pengikutnya itu mempunyai istilah-istilah tersendiri yang tidak sama dengan kebanyakan istilah ulama dhohir.
Berkata Syaikh Ahmad bin Shidiq di dalam kitab Tanwirul hijaa: "Hendaknya urusan orang-orang jadzab ini di serahkan saja kepada Alloh Swt, namun di dalam hati, kita harus tetap mengingkari perbuatan-perbuatannya yang tidak sesuai Syari'at. Karena sesungguhnya kita semua berkewajiban menjaga syari'at Alloh di muka bumi ini sebisa mungkin.
Syeikh Ibnu Tilmisani berkata: "Janganlah engkau mencela orang yang sedang dimabuk cinta, karena sesungguhnya orang yang mabuk itu bebas dari tuntutan syara'".
Berkata Syeikh Muhammad Husain Ali Al-Maliki: “Mereka (orang-orang jadzab) itu melakukan maksiat karena tidak bisa menghindar, sebagaimana orang yang terpelanting dari tempat yang tinggi".

No comments:

Post a Comment

Yuk kita saling berkomentar dengan baik dan sopan untuk menumbuhkan ukhuwah dan silaturahmi sesama sahabat blogger. Terima Kasih.