☆ PERTANYAAN:
Mau tanya: "Kolam wudhu, adakalanya memanjang dgn beberapa sekat pemisah dan di tengahnya dibuatkan lubang kecil sebagai penghubung, sehingga berbentuk kotak2. Apakah ukuran 2 (dua) qullah/tidaknya dihitung perKotak, krn dianggap pisah2 ataukah smuanya dianggap satu tempat?
☆ JAWABAN:
✔ Semuanya dianggap satu tempat. Karena air dalam beberapa kotak tersebut saling terhubung dengan kuat melalui lubang.
✔ Yang dimaksud saling terhubung dengan kuat di sini adalah: sekiranya jika air dalam satu kotak itu di gerak-gerakkan dengan kuat, maka air dalam kotak-kotak lain yang terhubungkan dengan lubang kecil itu juga akan ikut bergerak, walaupun gerakannya lemah.
Wallohu A'lam
☆ RUJUKAN:
✤ Hasyiyah Al-Baajuriy juz 1 halaman 67 (terbitan Darul Kutub Ilmiah Beirut):
لِأَنَّ الْمَاءَ الْكَثِيْرَ لَا يَنْجُسُ بِمُجَرَّدِ الْمُلَاقَاةِ سَوَاءٌ كَانَ فِيْ مَحَلِّ وَاحِدٍ أَوْ فِيْ مَحَالٍّ مَعَ قُوَّةِ الْإِتِّصَالِ بِحَيْثُ لَوْ حُرِّكَ وَاحِدٌ مِنْهَا تَحَرَّكًا حَنِيْفًا يَتَحَرَّكُ الْآخَرُ وَلَوْ ضَعِيْفًا. اهــ
Artinya:
Karena sesungguhnya air yang banyak itu tidak [dihukumi] najis dengan sebab bertemunya air itu [dengan najis] saja, baik air banyak tersebut berada dalam satu tempat atau [air banyak tersebut] berada dalam beberapa tempat dengan kuatnya bertemu, yaitu sekiranya salah satu tempat tersebut airnya digerakkan dengan kuat maka air ditempat yang lain ikut bergerak meskipun lemah.
No comments:
Post a Comment
Yuk kita saling berkomentar dengan baik dan sopan untuk menumbuhkan ukhuwah dan silaturahmi sesama sahabat blogger. Terima Kasih.