حاشيتا قليوبي وعميرة لشهاب الدين القليوبي وأحمد البرلسي عميرة الجزء ١ صحــ : ٢٢ مكتبة دار إحياء التراث العربية
قَوْلُهُ: (وَضُبِطَ الْمُجَاوِرُ بِمَا يُمْكِنُ فَصْلُهُ وَالْمُخَالِطُ بِمَا لَا يُمْكِنُ فَصْلُهُ) وَهُوَ الْأَرْجَحُ عِنْدَ الْجُمْهُورِ أَوْ بِمَا يَتَمَيَّزُ فِي رَأْيِ الْعَيْنِ كَالتُّرَابِ، وَعَكْسُهُ الْمُخَالِطُ، وَيُمْكِنُ رَدُّ أَحَدِهِمَا لِلْآخَرِ. وَاعْلَمْ أَنَّ الشَّيْءَ قَدْ يَكُونُ مُجَاوِرًا ابْتِدَاءً وَدَوَامًا كَالْأَحْجَارِ أَوْ دَوَامًا كَالتُّرَابِ أَوْ ابْتِدَاءً كَالْأَشْجَارِ اهــ
Keterangan : Menurut pendapat yang unggul yang didukung oleh mayoritas Ulama : Mujawir adalah sesuatu yang mungkin dipisahkan dari air, sedangkan mukholith adalah sesuatu yang tidak mungkin dipisahkan dari air. Namun menurut pendapat yang tidak unggul : Mujawir adalah sesuatu yang bisa dibedakan oleh pandangan mata, seperti debu, dan kebalikannya disebut mukholith, serta memungkinkan mengembalikan salah satunya kepada yang lain (memisahkan). Dan ketahuilah sesuatu itu dibagi tiga :
1. Sesuatu terkadang menjadi mujawir permulaan dan selamnya menjadi batu.
2. Awalnya berupa mukholith lalu menjadi mujawir seperti debu.
3. Awalnya berupa mujawir lalu menjadi mukholith seperti daun teh.
✤✤ Syarh Mufrodat : ✤✤
(1) مَا يُمْكِنُ فَصْلُهُ : Sesuatu yang mungkin dipisah dari air.
(2) الْجُمْهُورُ : Mayoritas Ulama.
(3) مَا يَتَمَيَّزُ : Sesuatu yang bisa dibedakan dari air.
(4) رَأْيُ الْعَيْنِ : Pandangan mata.
=========
Sumber :
Buku REFERENSI UMUM UMAT 1 hlm: 8
Sumber :
Buku REFERENSI UMUM UMAT 1 hlm: 8
No comments:
Post a Comment
Yuk kita saling berkomentar dengan baik dan sopan untuk menumbuhkan ukhuwah dan silaturahmi sesama sahabat blogger. Terima Kasih.