Sunday, December 6, 2015

KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP ANAKNYA


إِنَّ مِنْ حَقِّ الْوَلَدِ عَلَى وَالِدِهِ أَنْ يُعَلِّمَهُ الْكِتَابَةَ، وَأَنْ يُحْسِنَ اسْمَهُ، وَأَنْ يُزَوِّجَهُ إِذَا بَلَغَ. (رواه ابن النجار
(
 Artinya:
Sungguh termasuk kewajiban orang tua terhadap anaknya ialah mengajarkan menulis kepadanya, memperindah namanya dan menikahkannya apabila telah cukup usia. (Riwayat Ibnu Najjar)
 Penjelasan:
Mengajarkan menulis kepadanya agar ia tidak menjadi orang yang buta huruf. Sehubungan dengan menulis, maka yang wajib didahulukan ialah yang fardhu 'ain, kemudian yang fardhu kifayah.
Memperindah namanya, yakni memberinya nama yang baik, seperti nama Muhammad atau Abdulloh, dan sebagainya, jika anaknya lelaki. Jika perempuan, beri nama Fatimah, Zainab, Mariah, dan sebagainya.
Apabila sudah cukup usia untuk berumah tangga, maka orang tua diwajibkan menikahkannya. Demikianlah di antara kewajiban yang harus dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya.
==========
"TERJEMAH SYARAH MUKHTAARUL AHAADIITS" hal: 210. Pen: Sinar Baru Algensindo Bandung


No comments:

Post a Comment

Yuk kita saling berkomentar dengan baik dan sopan untuk menumbuhkan ukhuwah dan silaturahmi sesama sahabat blogger. Terima Kasih.